rpm-ftui

02/03/2020 15:35 Authored By: Administrator

Bojonegoro, 3 Maret 2020

 

No.             : 005/LPPM-IKIP-PGRI/0.3/2020

Hal             : Penerimaan Proposal Penelitian Hibah Internal Tahun Anggaran 2020

Lampiran    : 1 Berkas

 

Kepada Yth. 

Ketua Program Studi/Dosen Tetap

Lingkungan IKIP PGRI Bojonegoro

Di Tempat

Berdasarkan Renstra Penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IKIP PGRI Bojonegoro, bersama ini disampaikan pemberitahuan bahwa telah dibuka kembali kesempatan untuk pengajuan proposal hibah penelitian internal IKIP PGRI Bojonegoro tahun 2020.

Terdapat dua skema penelitian internal yaitu Penelitian Pengembangan llmu dan Pengembangan IKIP PGRI  Bojonegoro.

  1. Penelitian Pengembangan Ilmusesuai dengan bidang keahlian dosen peneliti, dengan kriteria:
  1. Penelitian tim 2-3 orang dosen (diperbolehkan lintas prodi, disesuaikan dengan kebutuhan) dan diwajibkan melibatkan mahasiswa.
  2. Penelitian bisa merupakan penelitian awal untuk bahan dalam pengajuan hibah penelitian Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Kemenristekdikti atau penyedia dana penelitian lainnya
  3. Hasil penelitian sebaiknya dapat digunakan sebagai materi bahan ajar sesuai dengan kompetensi dosen
  4. Hasil Penelitian didiseminasikan dalam Seminar Nasional/Internasional dan/atau dipublikasikan dalam jurnal ilmiah nasional/internasional
  1. Penelitian Pengembangan IKIP PGRI Bojonegorodengan ketentuan:
  1. Penelitian tim 2-3 orang dosen (diperbolehkan lintas prodi, disesuaikan dengan kebutuhan) dan diwajibkan melibatkan mahasiswa dan diwajibkan dengan melibatkan mahasiswa
  2. Penelitian merupakan penelitian yang bertujuan untuk mengembangkan IKIP PGRI Bojonegoro dalam lingkup Program Studi, Fakultas dan Insitut
  3. Hasil Penelitian harus dapat digunakan dalam upaya pengembangan di tingkat Program Studi, Fakultas dan Institut

Sistematika penulisan proposal sesuai dengan panduan penelitian internal, yang dapat diunduh di link https://bit.ly/2H0ZqQE Satu eksemplar proposal penelitian internal tersebut disampaikan kepada sekretariat LPPM (Day Ramadhani Amir, S.Tr.I.Kom. paling lambat hari Senin tanggal 15 Maret 2020 pukul 16.00 WIB.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian Bapakl/Ibu Dosen kami ucapan terima

 

Mengetahui

Rektor,

 

 

 

 

 

Drs.Sujiran, M.Pd.

Ketua LPPM,

 

 

 

 

 

 

Ahmad Kholiqul Amin, M.Pd.

DOWNLOAD